Selamat datang di blog saya
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas seputar produk Disdukcapil diantaranya adalah Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga.
Sebenarnya ada banyak produk disdukcapil mungkin 23 produk kalo saya tidak salah, namun saat ini kita akan membahas yg umum saja, jika banyak yang request selain tiga hal tersebut nanti kita akan bahas pada kesempatan selanjutnya
Pada bahasan pertama kita mulai dari Akta Kelahiran, mungkin kalian sudah pada tau fungsi dari akta kelahiran ini banyak banget ya, mulai dari pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA), pendaftaran sekolah, pembuatan passport dan masih banyak lagi kegunaannya.
Pada bahasan pertama kita mulai dari Akta Kelahiran, mungkin kalian sudah pada tau fungsi dari akta kelahiran ini banyak banget ya, mulai dari pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA), pendaftaran sekolah, pembuatan passport dan masih banyak lagi kegunaannya.
Buat kalian yang sudah punya akta kelahiran sangat beruntung sekali, karna akta kelahiran adalah identitas pertama yang telah tercatat dan diterbitkan di Disdukcapil setempat.
Buat kalian yang belum memiliki akta kelahiran bagaimana? segerakan untuk dibuat kemudian datang ke Disdukcapil untuk menanyakan syarat - syarat untuk pengurusan akta kelahiran.
apa aja syaratnya? kita bahas pada kesempatan selanjutnya
#Aktakelahiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar